Cari Blog Ini

Sabtu, 19 September 2015

Biro Jasa Urus CV Perusahaan di Cikarang - Bekasi

CV PERINTIS JAYA, siap membantu kebutuhan dokumen legal Anda dalam mendirikan perusahan baik PT, CV, Yayasan, Koperasi. Perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan pendirian serta perijinan perusahaan ini, tengah membantu ratusan para pengusaha muda maupun professional dalam pendiran CV atau commanditaire vennotschap di kawasan Kota Bekasi dan Cikarang Kabupaten Bekasi.

Dalam pembuatan CV tidak jauh berbeda dengan pendirian sebuah PT, namun hal yang signifikan yang membedakan diantara keduanya adalah PT merupakan sebuah badan hukum yang mempunyai kekayaan terpisah dengan kekayaan para pemiliknya, sedangkan CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaannya tidak terpisah dari kekayaan CV itu sendiri.

Mengenai permodalannya, pendirian sebuah PT mensyaratkan modal dasar dari pendirian PT tersebut minimal sebesar Rp 50 juta, sedangkan CV tidak ditentukan jumlah modal dasarnya.

Cara pendirian CV pun tak jauh beda dengan pendirian PT, namun prosedur pembuatan CV sedikit lebih sederhana dibandingkan dengan persyaratan pendirian sebuah PT.
Adapun cara buat CV itu sendiri dapat kami bantu sepenuhnya hingga selesai. Klien pemesan jasa kami, akan kami beritahukan secara terperinci tentang bagaimana cara pendirian perusahaan CV hingga berapa besar biaya pembuatan perusahaan CV tersebut sampai dengan selesai.

Ketika klien kami tidak sempat untuk mengumpulkan dan memenuhi syarat mendirikan CV, maka kami sebagai konsultan dengan senang hati akan ikut berkecimpung mengumpulkan seluruh syarat mendirikan CV tersebut hingga seluruh syarat bikin CV terpenuhi.

Sekali lagi kami tegaskan di sini, selain membantu untuk mengumpulkan berbagai macam data penunjang sebagai syarat buat CV, kami pun akan dengan senang hati akan menerangkan kepada klien tentang bagaimana cara pembuatan CV yang kemudian akan kami laporkan setiap perkembangannya kepada klien.

Mulai dari bagaimana cara pengumpulan syarat mendirikan badan usaha CV atau syarat pembuatan perusahaan CV, total biaya yang akan keluar hingga pada akhirnya terbitlah izin mendirikan perusahaan CV dan klien dapat mengembangkan usahanya lebih maju lagi.

Menurut pengalaman kami, pendirian CV ini dapat menjadi awal mula bagi pengusaha muda yang belum siap membuat sebuah PT namun ingin melegalkan usahanya melalui pendirian sebuah CV.

Selain dapat memayungi segala usaha para pemodalnya, CV pun dapat menambah kepercayaan para investor atau badan pemberi pinjaman usaha seperti bank atau pihak lain terhadap usaha yang tengah kita jalankan menjadi lebih profesional namun tanpa modal yang terpatok besar.

Semoga dengan adanya ratusan pengalaman kami dalam pembuatan sebuah CV dapat membantu berbagai kendala yang sekiranya muncul dari para klien agar tetap lancar dalam pembuatan sebuah CV melalui solusi-solusi yang ada sesuai pengalam kami. CV PERINTIS JAYA ada untuk membantu Anda.

Berikut ini kelebihan dan kekurangan dalam mendirikan CV yang bisa menjadi referensi Anda:

1. Nama CV bisa sama satu dengan lain.
2. Nama CV tidak mendapat pengesahan dari Mentri Hukum dan Ham.
3. CV hanya didaftarkan di Pengadilan Negeri setempat.
4. Resiko usaha melibatkan sampai harta pribadi.

Syarat pendirian CV:

1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (sebaiknya tidak suami istri).
2. Mengisi Formulir pembuatan CV.
3. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur.
4. NPWP Pengurus CV.
5. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri.
6. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak.
7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung    Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di    wilayah pemukiman.
9. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar berwarna.
10.Siap disurvey.

Produk yang akan dihasilkan:
1. Akta Notaris Pendirian CV.
2. Domisili perusahaan.
3. NPWP badan usaha.
4. Pendaftaran Pengadilan Negri.
5. SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Hubungi segera CV PERINTIS JAYA, Jalan Kalibaru Barat, Kp. Rawa Bebek RT04/RW15, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Telp: 081285833108.

(adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar